Edisi 103/Februari 2010
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Mail Shop, Franchise Pengiriman yang Menjanjikan Banyak Keuntungan
Monday, 01 February 2010

Rocky Joseph Pesik, Direktur PT Mitrapiranti UsahaKonsep franchise biasanya akan “menguras” kocek pihak franchisee atas nama royalty fee atau management fee. Tapi, Mailshop Plus justru memberi komisi atas kerja keras franchisee dalam “berjualan”. Menarik, bukan? Russanti Lubis

Tanpa bermaksud mengecilkan sumbangsih PT Pos Indonesia, Anda tentu sudah pernah mengirimkan surat, barang, atau uang melalui perusahaan yang bersifat public service obligation tersebut. Hasilnya, kadangkala apa yang kita kirimkan tidak sampai pada waktunya. Atau, sampai di tempat yang dituju, dalam kondisi sudah tidak serapi waktu kita mengirimkannya.

Pelayanan yang “kurang sempurna” ini merupakan salah satu pemicu munculnya berbagai jasa pengiriman barang. Salah satunya, Mailshop Plus. “Mailshop Plus terdaftar sebagai agen pos. Karena itu, Mailshop Plus memiliki kemiripan fungsi dengan kantor pos. Tapi, bila daya jangkau kantor pos bisa sampai ke daerah-daerah pelosok, kami ‘cuma’ dari kota-kota besar hingga kota-kota kecil di seluruh Indonesia dan juga mancanegara,” kata Rocky Joseph Pesik, Direktur PT Mitrapiranti Usaha.

Mailshop Plus yang berdiri pada tahun 1995 ini, juga tidak mengirimkan barang berupa surat. Sebab, menurut undang-undang, jasa pengiriman barang (di luar kantor pos) tidak diperbolehkan mengirimkan barang yang berhubungan dengan surat, seperti kartu pos, warkat pos, dan lain-lain. “Tapi, untuk definisi surat itu sendiri sampai sekarang belum jelas. Sebab, ijazah, sertifikat, undangan, dan sebagainya boleh kami kirimkan dengan alasan ada value-nya. Jadi, akan lebih safe jika dikirimkan melalui jasa penitipan barang,” ujar pria yang akrab disapa Rocky ini.

Untuk itu, dari sisi pelayanan, Mailshop Plus lebih menekankan pada reliability dan on time (dapat diandalkan, red.). “Maksudnya, kalau kami bilang tiga hari sampai ke tujuan ya tiga hari tiba di tujuan,” jelas sarjana teknik kelautan, Institut Teknologi Bandung, ini. Di samping itu, Mailshop Plus juga memberikan pelayanan track and tracing. “Artinya, bila konsumen mengirimkan dokumen atau barang melalui Mailshop Plus, maka konsumen dapat menelusuri jejak pengiriman barangnya. Sehingga, konsumen dapat mengetahui apakah barangnya sudah sampai atau belum, kalau barang itu belum sampai lalu barang itu sekarang sedang ada di mana, kapan barang itu diterima, siapa yang menerima, dan lain-lain,” imbuhnya.

Mail ShopKeuntungan lain menggunakan jasa penitipan barang yang masih satu kepemilikan dengan DHL dan Caraka ini, konsumen dapat mengirimkan barang-barang mereka dari yang sangat berharga hingga sepele, dari yang berukuran relatif besar sampai yang sangat kecil. “Bahkan, jika Anda ketinggalan handphone, kami dapat diminta untuk mengambil dan mengantarkannya kepada Anda,” tuturnya.

Masih merasa belum cukup memberi manfaat pada konsumen, Mailshop Plus yang menjalin hubungan saling melengkapi dengan PT Pos Indonesia ini, menawarkan waralaba pada tahun 2004. “Franchise ini kami tujukan bagi orang-orang yang ingin memulai bisnis di bidang pengiriman, tapi tidak mengetahui harus memulai dari mana serta dana dan know-how-nya terbatas. Keuntungannya, mereka dapat mengirim dan berjualan ke mana pun, tanpa batas geografis dan tidak perlu menunggui outlet mereka. Apalagi, dengan brand terkenal dan sistem yang sudah berjalan. Kalau bikin sendiri nggak mungkin bisa,” kata kelahiran Jakarta, 33 tahun lalu itu.

Waralaba yang ditawarkan perusahaan yang masih remaja ini senilai Rp80 juta. Perinciannya, franchise fee Rp40 juta dan sisanya untuk set up fee (biaya untuk konsep, training, seragam, perlengkapan interior, seperti meja transaksi, lemari penyimpanan, neon sign, sistem komputer untuk transaksi dan pelacakan pengiriman, dan lain-lain, serta kebutuhan-kebutuhan lain yang berhubungan dengan pengiriman barang (stationery) seperti perangko, materai, dan lain-lain). “Pokoknya, franchisee tinggal menyediakan tempat,” ujarnya. Untuk tempat, Mailshop Plus menyarankan ruangan seluas 3 m x 4 m atau 4 m x 4 m meter. Garasi yang di-redecoration juga boleh.

Franchise yang berlaku selama lima tahun ini tidak membebankan royalty fee. Karena, produk yang “dijual” berupa jasa. “Kami menggunakan sistem komisi sebesar 25%−60% untuk setiap pengiriman per bulan. Komisi inilah yang akan diterima franchisee dari total pengiriman per bulan, yang mereka bukukan. Komisi ini akan sangat menguntungkan franchisee bila yang bersangkutan mampu berjualan dengan baik. Mengingat, dalam bisnis ini, franchisee tinggal berjualan, relatif tidak ada pengeluaran lagi,” ungkapnya.

Mail ShopSementara untuk BEP (Break Even Point) dan ROI (Return Of Investment), Mailshop Plus tidak menjanjikannya. “Jika sebuah bisnis diwaralabakan dengan iming-iming BEP dan ROI itu sebenarnya misconception. Sebab, bukan itu point-nya. Seharusnya ketika seseorang akan mengambil franchise suatu usaha yang dilihat yaitu adanya business model, brand yang sudah terkenal, dan proses yang sudah berjalan,” ucapnya. Dikatakan demikian, karena untuk mengembangkan brand sendiri membutuhkan dana yang jauh lebih besar dan pengalaman bisnis yang sudah matang. Sementara, BEP mengandung banyak faktor, seperti apakah ia menjalankan usaha itu dengan baik, apakah ia berjualan dengan baik, apakah lokasinya strategis, dan lain-lain.

Sedangkan bila franchisee gagal menjalankan usahanya, Mailshop Plus tidak akan menutup outlet-nya. “Kecuali jika franchisee melakukan pelanggaran. Misalnya, franchisee menjalin kerja sama dengan perusahaan lain yang sejenis atau ketika kami wajibkan ikut training, ternyata tidak pernah datang. Kami akan memberikan teguran terlebih dulu, kalau tidak ditanggapi baru kami tutup. Sementara, dari sisi performance kami tidak ikut campur,” ujarnya.

Mailshop Plus juga tidak akan ikut campur ketika franchisee memindahkan franchise-nya ke pihak lain. Tetapi, sebaiknya franchisor diberi tahu agar ada surat perjanjian pengalihan usaha. “Sementara untuk franchisee yang ingin mengembalikan franchise-nya ke franchisor, kami open discussion,” lanjutnya.

Ke depannya, Mailshop Plus yang menyasar ke kota-kota kabupaten/kotamadya menargetkan membuka 400 cabang, sesuai dengan jumlah kabupaten/kotamadya yang tersebar di seluruh Indonesia. Target ini akan diwujudkan tahun 2013−2015. “Tahun 2013, industri logistik akan terbuka untuk ASEAN. Artinya, perusahaan jasa titipan barang Indonesia dapat membuka cabang di negara-negara ASEAN. Demikian pula dengan mereka. Karena itu, dengan jaringan sebanyak mungkin, kami akan menjadi nomor satu atau kuat di kandang sendiri terlebih dulu, sebelum menyerang keluar,” katanya, optimis.

Kini, Mailshop Plus telah memiliki 26 cabang yang tersebar di Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Balikpapan, dan lain-lain. Selain itu, perusahaan yang berkantor pusat di kawasan TB Simatupang ini, juga memiliki 18 franchisee yang berlokasi di Jawa dan Bali. Tidakkah Anda ingin bergabung?

Jika ingin mengutip/menyebarluaskan artikel ini harap mencantumkan sumbernya.s9

 
Home
Gapura
Wacana Utama
Peluang
Inovasi
Strategi
Pemasaran
Franchise
Profesional
CEO
Agribisnis
Sukses
Lifestyle
Manajemen
Selepreneur
Finansial
Kontak Bisnis
Kolom
Buku
Advertorial
Resto Area
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
© 2010 Majalah Pengusaha - Referensi Usaha Anda